Gagal Saat Registrasi Ulang SIM Prabayar Lewat SMS? Coba Registrasi Secara Online

Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan setiap pengguna layanan telekomunikasi seluler di indonesia baik pengguna baru maupun lama, untuk segera mendaftar ulang menggunakan identitas asli yang dikeluarkan oleh DUKCAPIL berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Kebijakan pemerintah ini sudah mulai efektif berlaku sejak 31 Oktober 2017 lalu, dengan batas akhir registrasi ulang sampai pada 28 Ferbruari 2018.

Jika pada masa waktu yang sudah ditentukan namun kamu tidak juga melakukan registrasi menggukana nomer NIK dan KK, maka sanksi tegas berupa pemblokiran kartu SIM akan diberlakukan.

Sehingga pastikan kamu tidak akan bisa menggunakan kartu SIM untuk melakukan dan menerima panggilan, mengirim dan menerima pesan atau untuk mengakses internet sekalipun.

Namun akhir-akhir ini banyak para pengguna kartu SIM prabayar yang mengeluh karena gagal melakukan registrasi ulang yang dikirim melalui SMS ke 4444 dengan alasan data yang dikirimkan tidak bisa divalidasi.

Lalu apa penyebabnya?

Menurut Noor Iza Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), ada beberapa penyebab kegagalan dalam melakukan registrasi kartu SIM Prabayar.

Pertama, saat registrasi nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK.

Beliau menjelaskan lebih lanjut, bahwa nomor NIK dan nomor KK belum tervalidasi, bisa jadi data pengguna belum ada di database Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Kalau data kependudukan belum ada di database Dukcapil memang masih invalid. Registrasi bisa diulang hingga lima kali, kalau sampai lima kali gagal, operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna.

Itu berarti jika kamu memang sudah merasa yakin dengan nomer NIK dan nomer KK yang kamu kirimkan sudah benar sesuai dengan yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga, maka kamu hanya harus melakukan registarsi ulang dengan mengirimnya sebanyak lima kali.

Selanjutnya akan ada SMS dari operator berisi pernyataan bahwa kamu yakin nomor NIK dan nomor KK kamu memang sudah benar. Selanjutnya, berikan balasan konfirmasi Ya Setuju mendaftarkan nomornya sesuai data NIK dan nomor KK yang diberikan.

Registrasi Kartu SIM Prabayar Secara Online

Selain registrasi ulang melalui SMS registrasi ulang juga ternyata bisa secara online, jika seletalah kamu mengirimkan identitas melalui SMS ke 4444 dan malah mendapatkan balasan sistem sedang sibuk atau bahkan tidak ada balasan dari 4444 maka cara ini bisa dilakukan.

Registrasi ulang kartu TELKOMSEL online

Untuk pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel kamu bisa melakukan registrasi ulang kartu SIM secara online dengan mengnjungi link / tautan berikut https://mobi.telkomsel.com/ulang.

Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Telkomsel

Silahkan masukan No Handphone, nomor NIK KTP serta nomor KK, lalu klik tombol Dapatkan Password.

Selanjutnya lamu akan mendapatkan pesan dari TELKOMSEL yang berisi 4 digit password / token untuk kamu masukan.

Token anda adalah XXXX Token ini tidak berlaku setelah digunakan untuk transaksi atau jika tidak digunakan dalam waktu 3 menit

Masukan token / password tersebut lalu klik tombol KIRIM.

Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Telkomsel

Jika semua data sudah diisi dengan benar maka akan muncul halaman Registrasi sedang diproses, dan kamu akan mendapatkan pesan dari 4444 bahwa Kartu SIM prabayar kamu berhasil diregistrasi ulang.

Selamat, proses registrasi ulang kartu prabayar Anda telah berhasil. NAMA : (NAMA KAMU)

 

Registrasi ulang kartu AXIS dan XL online

Untuk pengguna kartu SIM prabayar AXIS dan XL kamu bisa mengunjungi link / tautan https://registrasi.xl.co.id/ulang. Silahkan masukan nomor AXIS / XL kamu lalu klik VERIFY.

Kamu akan mendapatkan pesan dari 4444 berisi kode rahasia.

Masukkan kode verifikasi berikut untuk bertransaksi, dan jangan share ke orang lain. Kode ini valid digunakan sampai 5 menit setelah pesan ini terkirim: XXXXX

Masukan kode tersebut lalu klik VERIFIKASI.

Prepaid Regis XL AXIS

Selanjutkan masukannomor NIK KTP dan nomor KK, lalu klik tombol SUBMIT. Jika semua data sudah diisi dengan benar maka akan muncul halaman bahwa Registrasi telah sukses.

Prepaid Regis XL AXIS

 

Registrasi ulang kartu 3 (Tri) online

Untuk pengguna kartu SIM prabayar 3 (Tri) kamu bisa mengunjungi link / tautan https://registrasi.tri.co.id/reregistration. Silahkan masukan Nomor Tri, nomor NIK KTP dan nomor KK.

Untuk verifikasi terdapat 2 opsi yaitu memalui SMS yang berisi kode rahasia atau memasukan 4 digit nomor ICCID pada kartu SIM.

Pilih opsi yang menurut kamu mudah, selanjutnya cetang kotak I’m not a robot lalu klik tombol KIRIM.

Registrasi Ulang 3 Three

Selanjutnya akan ada halaman konfirmasi bahwa data yang kamu masukan benar dan sesuai dengan kartu identitas. Klik KIRIM jika dirasa sudah benar.

Registrasi Ulang 3 Three

Jika semua data sudah diisi dengan benar maka akan muncul halaman bahwa Registrasi telah sukses.

Registrasi Ulang 3 Three

 

Registrasi ulang kartu Smartfren online

Untuk pengguna kartu SIM prabayar SMARTFREN kamu bisa mengunjungi link / tautan http://my.smartfren.com/mysmartfren/prepaid_reg.php. Silahkan masukan nomor SMARTFREN, nomor NIK KTP, nomor KK serta e-mail, nomor hp lainnya bisa dikosongkan.

Registrasi Ulang Smartfren Online

Untuk verifikasi terdapat 3 opsi, pertama dengan memasukan nomor PUK terdapat pada bekas cangkang kartu sim, Kode Aktivasi (ada distiker di box perangkat) dan SMS (Kode dikirim ke handphone). Silahkan pilih opsi yang menurut kamu mudah.

Registrasi Ulang 3 Three

Jangan lupa untuk mencetang Saya telah membaca dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan. Jika dirasa data sudah benar klik LANJUTKAN.

Registrasi ulang kartu IndosatOoredoo online

Untuk pengguna kartu SIM IndosatOoredoo, pihak provider belum menyediakan pilihan untuk registrasi ulang kartu sim secara online. Mengacu pada keterenagan web resmi mereka di https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi, maka pengguna hanya bisa melakukan registrasi ulag nomor hanya melalui SMS.

Begitulah tips cara registrasi kartu SIM prabayar secara online, semoga cara ini bisa bermanfaat untuk kamu yang sedang kebingungan. Jika kamu meiliki pertanyaan silahkan tinggalkan komentar di bawah.